REKAN JOEANG LAW & PARTNER
Kantor Hukum Rekan Joeang Law & PARTNERS berusaha menjadi Mediator atau Negosiator yang baik dan mengutamakan penyelesaian secara musyawarah (Non Litigasi) sebelum menempuh jalur Litigasi di Pengadilan. Namun kami juga telah banyak menangani serta menyelesaikan perkara baik secara Perdata maupun Pidana. Kami selalu membuka komunikasi dua arah dengan para klien serta melakukan pendekatan pengembangan yang kreatif agar dapat memenuhi setiap kebutuhan masing-masing klien dengan menyediakan nasehat hukum (legal advice) baik secara tertulis maupun lisan, kapanpun dan dimanapun klien butuhkan. Pelayanan berdasarkan kepentingan serta kebutuhan klien dan berpegang teguh pada kepercayaan dengan tetap berpedoman pada sistem profesionalisme Advokat, serta berusaha untuk tidak hanya memberikan solusi terbaik tetapi juga memberikan solusi yang cepat dan tepat terhadap setiap permasalahan hukum, sehingga para klien merasa puas.
A team of visionaries
Gusti Ramadhani, S.H.,CLE
Founder, CEO REKAN JOEANG LAW
Assoc. Prof. Dr. H. Mhd Pangihutan, BA., MH,.CRA.,CM
Kurator
Septiaman Lase, SH
Partner
M. Rizal Siregar
Dir. Paralegal
Wega Anenden
Paralegal
M. Anwar, SK
Paralegal
Kurniawan Sembiring, S.Pd, S.Kom
Dir. Bidang Informasi dan Digitalisasi
Wibi Syahputra, S.Kom
Humas